gNews.co.id – Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) diberikan penghargaan atas prestasi mereka.
Hal itu dikemukakan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono yang dilansir dari kantor berita ANTARA di Palu, Senin (3/7/2023).
Ia mengatakan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Sulteng, Irjen (Pol) Agus Nugroho saat acara syukuran peringatan ke-77 Hari Bhayangkara.
“Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi pimpinan terhadap anggota Polda Sulteng, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” katanya.
Djoko Wienartono menuturkan pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor Kep/314/VI/2023 tanggal 25 Juni 2023.
Ia mengungkapkan dari 45 personel penerima penghargaan itu, terdiri dari 23 perwira dan bintara Ditresnarkoba Polda Sulteng yang mengungkap kasus narkoba 15 kilogram sabu.
Lanjut dia, delapan personel dari Subdit PPA Ditreskrimum menerima penghargaan karena mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur, dan sembilan personel Ditreskrimum yang mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, ada dua Bhabinkamtibmas dari Polres Tolitoli dan Polres Parigi Moutong, Kanit Reskrim Polsek Lore Selatan Polres Poso, dan Bintara Ditpamobvit sebagai wasit nasional sepakbola.
“Serta Bintara Bidpropam sebagai pelatih fisik nasional bela diri Polri dan Judo,” ujar Djoko Wienartono.
Selain personel kepolisian, kata dia, penghargaan juga diberikan kepada masyarakat sipil, yakni kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Bhayangkara daerah Sulteng, dan seorang wiraswasta yang menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Polda Sulteng.
Pemberian penghargaan dilakukan usai pelaksanaan upacara Hari Bhayangkara di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng.
Komentar