gNews.co.id – PETI di Desa Lobu Kabupaten Parigi Moutong hingga kini terus beroperasi.
Desakan terhadap pihak aparat, seperti Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Polres Parigi Moutong sudah dilakukan.
Bahkan desakan kepada Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) LHK Sulawesi juga sudah dilakukan, namun belum ada tindakan.
Pihak Gakkum, Subgyo yang dikonfirmasi tim media masih menunggu arahan dari pimpinan.
“Iya terima kasih infonya pak. Sudah saya teruskan ke pimpinan untuk mohon arahan,” jawab Subagyo via pesan aplikasi WatsApp, Sabtu (25/5/2024).
Informasi terbaru yang berhasil dihimpun tim media menyebut, saat ini oknum aparat dari dua institusi tertentu mengawal alat berat jenis excavator menuju lokasi PETI.
“Ada lagi alat yang naik ke atas. Dikawal dua oknum,” ungkap sumber yang namanya dirahasiakan, Sabtu (26/5/2024) malam.
Sedangkan sumber lainnya juga menyampaikan, salah seorang pelaku PETI inisial HB asal Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga mempunyai 14 unit excavator.
“Di Bengka 8 unit, Lasalane, 4 unit, dan Lemo 2 unit. Kemungkinan alatnya semua itu,” katanya.
Seperti diketahui, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupatan Parigi Moutong, masih terus berlangsung.
Sebanyak puluhan alat berat jenis exavator dioperasikan untuk keberlangsungan tambang emas ilegal di wilayah utara Kabupaten Parigi Moutong itu.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, puluhan alat berat tersebut merupakan gabungan dari sejumlah oknum pemodal, yang tersebar di beberapa lokasi.
Adapun lokasi yang terdapat alat berat untuk mengeruk material yang mengandung emas tersebut diantaranya, Nasalane ada 8 unit alat berat dan di Bengka 4 unit exavator.
Komentar