gNews.co.id – Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha alias ART meminta kasus laporan dugaan korupsi dana hibah di KONI yang ada di daerah termasuk di Sulteng ditarik ke Kejung RI.
Anggota Komite 1 (Polhukam) DPD RI itu menyebut dalam beberapa bulan terakhir ada Dia banyak menerima aspirasi dari masyarakat terkait laporan dugaan tersebut.
Laporan itu berkaitan dengan dana hibah yang dikelola oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di daerah.
Oleh sebab itu, ART mendesak agar kasus laporan dugaan korupsi yang terjadi di daerah, diminta ditarik penanganannya ke Kejaksaan Agung RI.
Pasalnya, dugaan korupsi terkait dana hibah KONI menjadi tanda tanya di masyarakat, termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Permintaan ini disampaikan , Abdul Rachman Thaha. Ia mengatakan, banyak pihak yang masih meragukan penanganan laporan dana hibah KONI di beberapa provinsi di Indonesia.
“Dalam beberapa bulan terakhir, saya sudah sekian kali disampaikan masyarakat aspirasi penanganan dana hibah KONI. Ada semacam ketidakpuasan di masyarakat. Makanya secara tegas saya minta, laporan kasus KONI di daerah ditarik ke Kejagung,” jelas ART dalam rilisnya yang diterima redaksi, Jumat sore (24/5/2024).
Senator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulteng itu menyatakan, termasuk laporan dugaan korupsi KONI Sulteng sebesar Rp9 miliar yang telah dilaporkan LSM KRAK tahun 2023 harus menjadi perhatian.
Baca: Aduan Senator ART soal Dugaan Penghinaan Direspon Cepat Mabes Polri, Pengacara Ungkap Motifnya
Komentar