BPJS Ketenagakerjaan akan Dimiliki Tukang dan Buru Bangunan Sebagai Bentuk Komitmen Ahmad Ali

gNews.co.id – BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin para tukang dan buru bangunan dari Calon Gubernur Sulteng Ahmad Ali.

Hal ini menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja lepas di daerah ini.

Komitmen tersebut terutama tukang bangunan dan buruh yang selama ini bekerja tanpa perlindungan sosial.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang disiapkan secara gratis, Ahmad HM. Ali berusaha memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi mereka yang rentan terhadap risiko kerja.

Ketua Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulawesi Tengah (Sulteng), Andri Gultom mengungkapkan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian Ahmad Ali terhadap para pekerja lepas.

“Pak Ahmad Ali sudah menyerahkan kepada DPN Sulteng untuk mendistribusikan BPJS Ketenagakerjaan bagi tukang bangunan dan buruh di Sulawesi Tengah secara gratis,” ungkap Andri pada Selasa (24/9/2024).

Program BPJS Ketenagakerjaan ini menawarkan berbagai manfaat yang signifikan.

Di antaranya adalah santunan kematian sebesar Rp 42 juta, santunan cacat permanen hingga Rp 70 juta, serta pengobatan kelas 1 tanpa batas biaya bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Selain itu, anak dari pekerja yang terdaftar berhak mendapatkan beasiswa hingga Rp 173 juta untuk dua anak.

Untuk mempermudah akses, pekerja dapat mendaftar melalui kantor DPN yang tersebar di kabupaten dan kecamatan, atau langsung di kantor DPN tingkat provinsi.

DPN Sulteng juga menyediakan layanan informasi melalui media sosial, agar petugas dapat mendatangi lokasi pekerja yang sulit dijangkau.

Menanggapi skeptisisme terkait program ini yang mungkin dianggap hanya janji politik, Andri menegaskan bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan benar-benar valid dan dapat diverifikasi langsung di BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau sudah terdaftar, silakan cek ke BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan kebenarannya,” tegas Andri.

Ia juga menyoroti realitas pahit yang selama ini dihadapi pekerja bangunan di Sulawesi Tengah, di mana banyak dari mereka tidak memiliki perlindungan ketenagakerjaan.

Akibatnya, jika terjadi kecelakaan kerja, mereka harus menjual harta benda untuk biaya pengobatan.

“Hanya Ahmad Ali yang secara komitmen melindungi tukang bangunan dan buruh dari risiko kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Andri.

Dia memuji langkah konkret yang diambil oleh Ahmad Ali dalam memperjuangkan hak-hak pekerja lepas di Sulteng.

Baca: Ini Solusi Cagub Sulteng Ahmad Ali untuk Lapangan Kerja Anak Muda

Komentar