gNews.co.id – Aduan senator Abdul Rachman Thaha atau ART soal dugaan penghinaan di media sosial (Medsos) mendapat respon dari Mabes Polri.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng) itu mendapat dugaan penghinaan di Medsos oleh oknum Polwan Yenny Yus Rantung.
ART yang merupakan pejabat negara merasa bahwa tindakakan Yenny merugukan dirinya selaku pejabat.
Atas aduan tersebut, Mabes Polri sudah menurunkan tim untuk meminta klarifikasi anggota DPD RI, ART pada Senin (29/1/2024).
Permintaan klarifikasi dalam rangka tindaklanjut surat pengaduan tanggal 19 Desember 2023 kepada Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tentang dugaan penghinaan di media sosial terhadap pejabat negara.
Yang mengadu adalah ART, sedangkan pihak yang diadukan seorang oknum Polwan yang bernama Yenny Yus Rantung.
Melalui kuasa hukumnya, senator ART sangat menyayangkan tindakan Yenny yang secara terus menerus menyerang ART di media sosial miliknya.
Yenny bahkan tak sungkan-sungkan berkata kasar dan menghina ART secara pribadi.
Kuasa hukum ART, Amerullah mempertanyakan apa motif Yenny sehingga melakukan itu.
Dia menduga bahwa Yenny memeras kliennya untuk meminta uang.
“Kami sekarang membuka ini. Supaya publik tidak lagi bertanya-tanya. Inilah motivasi dia,” ujar Amerullah melalui keterangan tertulis ke redaksi, Selasa (30/1/2024).
Ia mengakui memiliki sejumlah bukti permintaan uang yang dilakukan Yenny. Baik itu bukti chatingan WhatsApp (WA) maupun bukti transfer.
Komentar