Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Turun dari Souraja untuk Mendaftar di KPU, Longki Sebut Pasangan BerAmal Hormati Adat Daerah

gNews.co.id – Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri mengunjungi Souraja atau Banua Oge di Jalan Pangeran Hidayat Kota Palu pada Kamis (29/8/2024).

Sebagai informasi, Souraja sendiri berada di Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Ahmad M. Ali-Abdul Karim Aljufri (AA-AKA) turun dari Souraja lalu bertolak ke Kantor KPU.

Hal itu dilakukakan oleh pasangan dengan tagline BerAmal sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan budaya Kaili yang harus dijaga dan dirawat.

Souraja, yang didirikan oleh Raja Palu Jodjokodi sekitar tahun 1892, merupakan rumah adat Kaili yang juga dikenal dengan sebutan Banua Mbaso.

Tempat ini tidak hanya berfungsi sebagai kediaman raja dan keluarganya, tetapi juga sebagai lokasi musyawarah adat bagi Suku Kaili.

Mengingat pentingnya tempat ini dalam budaya Kaili, Ahmad Ali atau AA merasa perlu untuk meminta restu dari tetua adat sebelum melanjutkan langkahnya mencalonkan diri sebagai pemimpin Sulteng.

“Kami bersilaturahmi sekaligus pamit kepada tetua adat di Souraja untuk minta restu, kami akan mendaftar ke KPU. Ini satu bentuk kehormatan bagi kami, karena diterima di tempat ini dengan tangan terbuka,” ujar AA.

Hidayat Lamakarate yang dikabarkan akan menjadi manajer tim kampanye pasangan BerAmal (Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri) pada Pilkada 2024 di Sulteng menegaskan pentingnya kunjungan ini.

“Sebagian besar dari kita yang berada di barisan pasangan BerAmal ini adalah masyarakat Lembah Palu. Mengantarkan kandidat kita ke Souraja adalah bentuk penghargaan kepada masyarakat adat yang ada di daerah ini,” ungkap Hidayat.

Setibanya di Souraja, AA-AKA disambut oleh sejumlah tokoh adat Kaili, termasuk Ketua Adat Kota Palu Rum Parampasi, Tomaoge Sulgeng Longki Djanggola, dan Kagaua Karama Labuan, Moh Fajar Panggagau.

Baca: Ahmad Ali Wakafkan Lahan Seluas 14 Hektar di Touna untuk Dikelola Pesantren

Komentar