Oleh: Muhammad Arif Hidayat
Persiapan pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menjadi kesempatan emas bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memaksimalkan berbagai potensi daerah yang dimiliki.
Derap pemerintah provinsi maupun kabupaten di provinsi dengan luas 153.564 kilometer persegi tersebut, sangat terasa, terutama untuk peningkatan potensi sektor pertanian dan pangan lainnya.
Program pembangunan food estate (lumbung pangan) di provinsi ini, yakni di Kabupaten Kapuas maupun Pulang Pisau, kini terus digenjot melalui pemanfaatan berbagai teknologi pertanian, untuk mendorong peningkatan produksi pangan di Kalimantan Tengah.
Perjalanan pengembangan kawasan food estate yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut, tentu tidak semudah membalik telapak tangan, perlu proses panjang untuk menjadikan kawasan ini menjadi lumbung pangan.
Namun, kebijakan pemerintah untuk mengembangkan kawasan tersebut dinilai menjadi langkah yang tepat, mengingat kebutuhan pangan pada masa yang akan datang diyakini akan terus melonjak seiring dengan mulai dibangunnya Istana Negara yang diiringi dengan pembangunan kantor-kantor kementerian di Kalimantan Timur.
Pembangunan proyek raksasa tersebut harus benar-benar dipersiapkan oleh seluruh pemerintah di Kalimantan, agar warga Borneo bisa menjadi pelaku dalam derap pembangunan dan pengembangan era baru pembangunan nasional.
Era baru ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya di Tanah Borneo ini harus menjadi salah satu sarana penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai hal, baik ekonomi, pendidikan, infrastruktur, dan bidang lainnya.
Lahan di Kalimantan Tengah yang masih cukup luas, bahkan tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang saat ini baru sekitar 2,6 juta jiwa tersebut, menjadikan Kalteng sebagai provinsi harapan nasional, untuk menjadi daerah penyangga pangan IKN.
Mewujudkan harapan tersebut, pemerintah kini terus memacu pelaksanaan PSN Food Estate di provinsi ini melalui berbagai upaya diantaranya intensifikasi maupun ekstensifikasi lahan.
Pada tahun 2020 pemerintah telah menyelesaikan intensifikasi lahan seluas 30 ribu hektare di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Kemudian pada 2021 dilanjutkan ekstensifikasi seluas 16.643 hektare dan intensifikasi sekitar 14.135 hektare.
Program intensifikasi lahan tersebut dilanjutkan pada tahun 2022 di Kabupaten Kapuas seluas 502 hektare dan kegiatan ekstensifikasi seluas 1.175,63 hektare.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan kedaulatan pangan harus dimulai dari swasembada pangan yang secara bertahap diikuti dengan peningkatan nilai tambah usaha pertanian secara luas, guna meningkatkan kesejahteraan petani.
Upaya pencapaian swasembada dapat dilakukan dengan sejumlah pendekatan, di antaranya melalui peningkatan indeks pertanaman hingga penambahan luas baku lahan sawah.
Baca: Miss V Longgar dan Penyebabnya, Ini Cara Mengetahuinya
Komentar