gNews.co.id – Menteri Menko Polhukam, Mahfud MD mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas upaya yang telah dikerjakan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura.
Ia berharap agar layanan pemulihan dapat segera terlaksana, maka Gubernur Rusdy Mastura menyerahkan data-data korban para pihak peristiwa 1965 untuk diverifikasi oleh Tim Menko Polhukam.
Hal dikemukakan saat menerima kunjungan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (22/8/2023).
Dalam kunjungan itu, Gubernur Cudy sapaan Rusdy Mastura didampingi Tenaga Ahli Gubernur Ridha Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fahruddin D. Yambas, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rohani Mastura.
Turut mendampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Farid Rifai Yotolembah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Eddy Nicolas Lesnusa Kepala Biro Pemerintahan, Dahri Saleh dan Kepala Biro Hukum Adiman.
Pada kesempatan itu, Mahfud MD mengungkapkan aga menghadiri kegiatan Muktamar Alkhairaat di Palu.
“Insya Allah giat Muktamar Al Khairaat saya akan berkunjung ke Palu,” katanya.
Kunjungan Gubernur Cudy dan rombongan untuk memfasilitasi pemehuhan hak korban para pihak peristiwa 1965, Gubernur melakukan audiens dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD di ruang Menko Polhukam RI.
Gubernur Cudy melaporkan pemenuhan hak korban para pihak peristiwa 1965 melalui mekaisme non judicial.
Prinsipnya telah dilakukan sejak tahun 2013 saat menjabat sebagai Wali Kota Kota melalui Peraturan Wali Kota Palu Nomor 25 tahun 2013 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Daerah.
Baca: Jangan Libatkan Gubernur Dalam Konflik Internal Alkhairaat
Komentar