gNews.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso kini leluasa dalam mengelola keuangan serta melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara baik dan efektif.
Hal itu karena RSUD Poso sudah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sesuai SK Bupati Poso dan Perbup nomor 21 tahun 2021.
Direktur RSUD Poso, dr. Jean Rondonuwu menyebutkan, bahwa manajemen rumah sakit sekarang ini sudah dapat mengatur pendapatan dan pengeluaran sendiri.
“Dengan maksimalnya pelayanan yang kami berikan, masyarakat yang berobatpun cukup tinggi. Terbukti, setiap tahunnya mengalami peningkatan jumlah pasien yang dilayani,” sebut Direktur Jean, Jumat (20/1/2023).
Dikatakannya, animo masyarakat cukup tinggi terhadap RSUD Poso dalam pelayanan kesehatan, sehingga hal ini yang menjadi salah satu motivasi manajemen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas.
“Kami akan terus berupaya melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas di RSUD Poso,” tukasnya.
Ditanya terkait keberadaan dokter ahli yang pernah kosong serta menjadi sorotan publik, dijelaskan Jean, saat ini RSUD Poso masuk Tipe C, sehingga sudah sesuai syarat. Dimana, sebanyak 20 dokter spesialis ada di RSUD Poso.
“Kami juga telah memberikan tunjangan dan transportasi para dokter spesialis, termasuk ketambahan insentif,” jelasnya.
Komentar