Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub, PKB Sulteng Tegas Ogah Hanya Pelengkap Syarat 20 Persen

gNews.co.id – PKB Sulteng mulai buka pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada Serentak mendatang.

Pembukaan pendaftaran calon kepala daerah atau Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) in mulai Sabtu 30 Maret 2024.

Bagi para calon yang ingin mendaftar, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB akan menerimanya di kantor sekretariat Jalan Veteran, Kota Palu, Sulteng.

Hal itu disampaikan Ketua Desk Pilkada PKB Sulteng, Aminullah BK kepada media, Sabtu (30/3/2024).

Pendaftaran calon Pilgub Sulteng 2024 dibuka untuk umum, kader internal maupun eksternal atau non kader.

“Pendaftaran tanpa mahar alias tidak ada biaya, gratis,” ungkap Aminullah.

Bagi peserta yang mendaftar di DPW PKB Sulteng, kata Dia, wajib mengikuti aturan partai.

Seleksinya cukup ketat, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang sudah ditetapkan DPP PKB.

“Kader partai juga wajib mendaftar, dengan syarat yang sama. Tidak memungut biaya atau mahar,” tandasnya.

Khusus kader yang ingin maju sebagai calon gubernur, lanjut Aminullah, tentunya dapat diakomodir dengan syarat dan kriteria khusus meraih kemenangan.

“Khusus kader yang maju ada dua faktor, elektabilitas di atas dan harus kader aktif di partai dan turut membesarkan partai,” jelas Aminullah.

Untuk Pilgub Sulteng kali, katanya, DPW PKB akan lebih selektif dalam memilih calon yang akan diusung.

Baca: Pasangan Anwar-Reny Masih Terhambat di PKB? Rahmawati: Kami Baru Mau Rapat

Komentar