Anggota DPRD Poso Minta Bupati Batalkan Pinjaman Daerah Rp 80 M

gNews.co.id – Pinjaman daerah yang awalnya sebesar Rp.120 Miliyar untuk pembangunan rumah sakit baru di Poso, tidak sepenuhnya di realisasi.

Hal itu disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saat pembahasan RAPD 2023 beberapa waktu lalu bersama DPRD Poso.

Sekkab Poso, Frits Sampurnama menyampaikan, bahwa pinjaman yang awalnya direncanakan Rp.120 miliar itu, hanya bisa terrealisasi Rp. 80 miliar.

“Pelunasannya itu, direncanakan mulai 2023-2028 mendatang,” kata Sekkab yang juga selaku ketua TAPD.

Terkait hal itu, anggota DPRD Poso M. Yusuf mendesak pemerintah daerah agar membatalkan rencana peminjaman tersebut. Karena, jangka waktu pelunasannya tidak melewati masa periode bupati, dengan kata lain bahwa pelunasan tersebut di awal 2024 atau 2025.

“Nah, kalau ini harus dilunasi tidak melewati masa periode bupati, maka statusnya berubah menjadi jangka menengah, yang kita ketahui bersama pinjaman awal itu statusnya jangka panjang yang boleh digunakan untuk ifrastruktur yang memiliki penghasilan daerah,” sebut Yusuf yang juga selaku anggota banggar DPRD Poso itu, saat ditemui gNews.co.id disalah satu cafe di Poso, Rabu (21/12/2022).

Jika itu terjadi, menurut Yusuf, maka akan menyusahkan masyarakat dan berpotensi melabrak PP 56 tahun 2018.

Komentar