Gubernur Lepas Lahan 941 Hektar di Morut, PT ANA Didesak Segera Urus HGU

gNews.co.id – Jalan panjang konflik lahan PT ANA menemui titik temu. Di mana Pemprov Sulteng melalui Gubernur Rusdy Mastura resmi melepasnya.

Proses mediasi membahas konflik lahan yang terletak di Desa Bungintimbe dan Bunta Kabupaten Morowali Utara (Morut) sudah beberapa kali dilakukan.

Di Bungintimbe lahan seluas 659 hektar, sementara di Desa Bunta lahan seluas 282,74 ha.

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura secara resmi melepas lahan PT ANA dengan total luas 941 ha di Desa Bungintimbe dan Desa Bunta Kabupaten Morut.

Pelepasan atau pengembalian lahan tersebut dilakukan setelah melalui rapat mediasi Gubernur Cudy sapaan karib Rusdy Mastura melalui Kepala Biro Hukum Adiman dan Tenaga Ahli Gubernur, Ridha Saleh.

Rapat mediasi berlangsung di ruang teleconference kantor Gubernur Sulteng, Selasa (6/9/2023).

Hadir dalam rapat itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Morut, Pemerintah Desa Bungintimbe dan Desa Bunta, serta perwakilan ATR/BPN Provinsi.

Masing-masing lahan tersebut telah dilakukan verifikasi dan validasi berdasarkan rekomendasi Gubernur Sulteng sebelumnya.

Kemudian masing-masing tim verifikasi dan validasi dari kepala desa telah mengirimkan hasilnya kepada Gubernur melalui surat pengantar dari Bupati Morut.

Dalam proses mediasi itu, disepakati untuk mengembalikan lahan di dua desa tersebut.

Baca: Diduga Menipu Pelaku Diringkus! Polres Morut Dalami Modus Janji Kerja di PT GNI

Komentar