gNews.co.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, Jamrin mengaku telah memberikan mandat kepada Komisioner Bawaslu, Rasydi Bakri dan Darmiati melakukan pengawasan di KPU.
Namun, laporan dari Rasydi bahwa telah menugaskan Tim Pengawas Pengawasan, yaitu Kabag Hukum Data dan Informasi, Rahmat Latjinala.
Jamrin mengaku, ia dan Koordiv SDMO Bawaslu Sulteng sedang tugas di luar daerah. Karena saat itu Rasyidi dalam perjalan dari Poso ke Palu.
“Komisioner yang di Poso Ibu Dar juga seperti itu, sementara tiga komisioner lainnya saya dan Pak Ivan berada di Manado sementara Pak Nasrum berada di Bali dalam melaksanakan tugas,” tulis Jamrin via aplikasi WatsApp, Sabtu (31/12/2022).
Meskipun komisioner berada di luar daerah kata dia, mereka tetap melaksanakan pengawasan melalui zoom metting.
Semuanta mengikuti perkembangan yang terjadi di KPU melalui Kabag yang mengawasi langsung di KPU.
“Bahkan saya berkomunikasi dengan komisioner KPU menanyakan terkait dengan berita acara yang dikeluarkan oleh KPU,” katanya.
Jamrin mengaku bahkan memonitor pelaksanaan pukul 21.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita dini hari.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) disorot lantaran tak hadir hari terakhir penerimaan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilihan Bakal Calon DPD, Kamis (29/12/2022).
“Saya kecewa dengan Komisioner Bawaslu yang tidak melihat mana kegiatan yang harus diprioritaskan,” tegas mantan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Sofyan Farid Lembah, Jumat (30/12/2022) malam.
Komentar