gNews.co.id – Jely Rompas membantah adanya tudingan melakukan kongkalikong proyek di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Tudingan itu tidak benar, sebab tidak ada bukti kuat bahwa telah terjadi kesepakatan iming-iming proyek terhadap salag seorang pengusaha.
Bantahan Kabid Olah Raga di Dinas Pemuda dan Olahraga, Jely Rompas itu dikemukakan melalui kuasa hukumnya, Mohamad Natsir Said pada konferensi pers, Kamis (25/1/2024).
Diketahui bahwa setelah namanya disebut sejumlah media dalam pemberitaan dugaan kongkalikong paket proyek di jajaran Pemprov Sulteng, pihak Jely Rompas akhirnya memberikan klarifikasi.
Natsir Said, menepis dugaan miring yang dialamatkan kepada dirinya.
Natsir menegaskan, bukti-bukti secara langsung bahwa kliennya menerima sejumlah uang dari seorang pengusaha bernama Fitri Afriyanti Nusi, itu tidak ada. Apakah itu bukti melalui transfer maupun bukti kwitansi.
“Dalam pemberitaan tadi juga disebutkan, tidak ada (uang pelicin) yang diterima langsung oleh Jely Rompas. Dengan demikian, pembuktian hukumnya juga harus dipertimbangkan oleh teman-teman jurnalis terkait marwah, harga diri, klien kami,” ujar Natsir.
Bahkan sebut Natsir, urusan kliennya dengan pengusaha pemilik uang sudah dianggap selesai.
Ada hal-hal yang secara substansi, Fitri Nusi sendiri tidak persoalkan lagi.
“Makanya, kami juga heran kok, kenapa ini masalah masih menjadi persoalan di mata teman-teman jurnalis. Karena dalam berita itu sumbernya seolah masih ada persoalan antara Fitri dan Jely Rompas,” ungkap sang kuasa hukum.
Bahkan Fitri menegaskan hubungannya dengan Jely baik-baik saja. Tidak ada masalah di antara mereka berdua hingga saat ini.
“Kecurigaan saya, ada pihak-pihak yang mau menggoreng ini. Jangan ini dimanfaatkan oleh orang lain,” tegas Natsir.
Saat ditanya wartawan soal nama Jely Rompas disebut dalam bukti kwitansi pengambilan uang, apakah itu masuk ranah pencatutan nama, Natsir mengatakan masih akan mempertimbangkan.
Baca: Iming-iming Proyek, Ada Dugaan Setoran Uang Ratusan Juta ke Oknum Pejabat Dispora Sulteng
Komentar