gNews.co.id – Kades Ambunu, Fadly membantah tudingan menjual lahan hutan bakau atau mangrove ke PT BTIIG.
Seperti diketahui, PT BTIIG sedang melakukan investasi pertambangan di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (10/10/2023), Kepala Desa (Kades) Ambun Fadly tidak terima namanya disebut menjual lahan mangrov kepada pihak PT BTIIG seperti yang dituduhkan.
Tuduhan itu katanya, tidak benar, sebab lahan lahan yang digarap oleh PT BTIIG adalah milik warga Ambunu.
Lahan tersebut warga tersebut sudah selesai dibebaskan oleh pihal perusahaan, sehingga dianggap tidak bermasalah.
Fadly juga menyampaikan bahwa Surat Kepemilikan Lahan (SKT) yang diterbitkan dan ditanda tangani adalah lahan masyarakat yang sudah jelas pemiliknya.
Dia menjelaskan bahwa isu yang berkembang ke publik tentang pembebasan lahan mangrove itu tidak benar adanya.
“Sebenarnya saya tidak mau menanggapi isu itu, tetapi lama kelamaan saya gerah juga dituduh macam-macam tanpa bukti,” ujar Fadly.
Ia menduga isu ini sengaja dibranding untuk menarik simpati publik, karena pihak pelapor adalah calon kepala desa yang kalah dalam Pilkades lalu.
“Yang saya kalahkan saat pemilihan kepala desa periode 2023-2028,” katanya.
Fadly menyatakan kemungkinan besar dipicu hanya faktor sakit hati, lantaran kalah dalam Polkades Ambunu.
“Atas tuduhan yang tidak jelas sumbernya itu, saya lagi berupaya untuk melapor balik si pelapor kepada pihak yang berwajib dalam waktu dekat ini,” tegas Fadly.
Berikut nama-nama pemilik lahan yang dibebaskan PT BTIIG:
1. Ardan
2. Aenudin jena
3. Azhar
4. Ahram
5. Asfudin
6. Moh. Rais
7. Sukiman Karim
8. Makmur MS
9. Ilyas Yusup
Baca: PT BTIIG Diduga Beli Hutan Bakau untuk Pertambangan, Kades Ambunu Dilapor ke Kejati
Komentar