Komnas HAM Sulteng Bantah TKL Memulai Penyerangan di PT GNI, Dedi: Kami Menduga Pernyataan Tersebut  Didesain Memojokkan Tenaga Kerja Lokal

gNews.co.id – Bentrok Tenaga Kerja Lokal (TKL) alias Tenaga Kerja Indonesia kontra Tenaga Kerja Asing (TKA) mendapat respon dari Kepala Perwakilan Komnas Ham Sulteng Dedi Askary.

Dalam keterangan rilisnya, Dedi menyebutkan bahwa sebelum terjadi aksi anarkis, ternyata ada aksi berlangsung pada tanggal 27 Desember 2022 silam.

Di mana para pekerja melakukan aksi damai meminta kesepakatan dan tindak lanjut sejumlah tuntutan mereka ke pihak manajemen PT GNI.

Hal itu dijelaskan Dedi melalui pesan aplikasi WatsApp kepada media ini, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, peristiwa itu berawal dari mogok kerja pada 22-24 September 2022 lalu.

Kemudian para pekerja melakukan aksi damai menuntut hak-hak mereka.

Buntut dari aksi beruntun tersebut terjadi bentrokan pukul 11.20 Wita di full dump truck yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan terhadap pekerja lokal oleh TKA China.

Ketika itu, WNI sedang melakukan mogok kerja, dan ingin menerobos salah satu pos mengajak pekerja lainnya agar ikut mogok kerja, namun dihalangi oleh WNA dan terjadi insiden kekerasan antara WNA dan WNI.

“Kemudian bentrokan melebar ke Smelter 2 terjadi aksi saling lempar antar TKA China dengan pekerja lokal, hingga memicu pembakaran motor milik TKA Cina oleh pekerja lokal. Aksi itu tidak berlangsung lama karena langsung diamankan oleh aparat,” tutur Dedi.

Ia menceritakan, pada pukul 19.30 Wita terjadi pergantian shift, para pekerja di full dump truck kemudian melakukan aksi solidaritas terhadap peristiwa penganiayaan pekerja lokal oleh TKA Cina.

Baca: PT GNI Belum Terbuka Soal Tenaga Kerja? Mahfud MD: Warga Negara Berhak Dapat Pekerjaan Layak dan Perlakuan Adil

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar