gNews.ci.id – Cicit Pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim atau dikenal Guru Tua, Habib Sadig Al Habsyi turut mengomentari perihal uang hibah Rp 14 Miliar untuk Musyawarah Nasional (Munas) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Sulawesi Tengah (Sulteng)
Cicit Guru Tua yang juga Tokoh Muda Alkhairaat ini menilai ada penyalahgunaan kewenangan dalam alokasi anggaran Pemda Sulteng untuk Munas KAHMI.
“Alokasi 14 Miliar dana APBD untuk Munas KAHMI adalah bentuk penyelahangunaan wewenang yang dilakukan oleh Ketua DPRD Sulteng. Kita semua tahu bahwa suami beliau, Ahmad M. Ali, adalah Wakil Ketua KAHMI,” ujar Habib Sadig kepada media ini, Selasa (13/9/2022)
Baca: Apa Saja Agenda Munas XI KAHMI yang Dibuka Presiden? Biaya Rp 14 Miliar, Dihadiri 6 RIbu OrangMenurutnya, bantuan Pemda bagi kehidupan organisasi adalah hal yang wajar dan sah secara formal. Akan tetapi, besaran bantuan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi sosial di daerah.
“Masih banyak masyarakat yang perlu dibantu oleh Pemda Sulteng. Dana 14 M itu tidak sedikit. Mengapa tidak dialokasikan untuk korban bencana alam gempa bumi dan likeufaksi PASIGALA, bantuan masyarakat miskin, atau permodalan untuk UMKM,” katanya.
Komentar