gNews.co.id., Palu – DPRD Kota Palu khususnya Komisi B menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur PT CNE yang membangun Mall Tatura Palu (MTP). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Komisi B, Kamis (7/11/2024) siang.
Ketua Komisi B DPRD Kota Palu Rusman Ramli, ST, MM, memimpin jalannya RDP, yang didampingi oleh Anggota DPRD Kota Palu dari Komisi B yakni diantaranya Muslimun, H. Moh Nasir Dg Ghani, serta Anggota Komisi B lainnya.
Direktur PT CNE Muhammad Sandiri La Anto atau yang akrab disapa Memet, hadir dalam RDP tersebut. Selain itu, ada pula direktur operasional Perusda Kota Palu yang turut pula dalam mengikuti RDP bersama dengan Komisi B DPRD Kota Palu.
Beragam pendapat disampaikan dan mengemuka dalam RDP, terkait dengan mangkraknya pembangunan Mall Tatura Palu saat ini. Diketahui bahwa MTP telah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan pada 20 April 2020, oleh Wali Kota Palu Dr. Hidayat, M.Si.
Pasca peletakan batu pertama serta telah dibangunnya struktur pondasi bangunan yang tanpak terlihat dilokasi MTP, belum ada tanda dimulainya kembali pembangunan MTP, meski mangkraknya telah memasuki 2 tahun lebih (terhitung saat pembekuan anggaran PT CNE tanggal 19 April 2021, hasil RUBS pemegang saham Pemkot Palu).
Anggota Komisi B DPRD Kota Palu Muslimun, menyampaikan, harusnya pasca peletakan batu pertama pembangunan MTP, saat ini Mall Tatura Palu sudah bisa dinikmati oleh masyarakat kota Palu tahun 2024, namun kenyataannya tidak karena ada sesuatu yang menghambat.
“Soal fisik bangunan yang ditinggal selama dua tahun karena dulu perencanaannya dianggap berjalan mulus, tidak ada hambatan. Apakah struktur bangunan yang ada itu memungkinkan untuk dilakukan pembangunan atau tidak, karena belum ada hasil dari penulusuran teman-teman ahli bangunan dan gedung. Kalau dulu spesifikasinya bagus-bagus aja tiba-tiba sudah jadi kubangan air. Semen kalau kena air bagaimana itu kekuatannya, apakah terus menguat atau menyusut. Maka catatan pimpinan kalau saya, kedepan mestinya Mall ini diteruskan pembangunannya. Kenapa, orang yang menggantungkan hidup di Mall itu sangat tinggi,” ungkap Muslimun kepada FileSulawesi.com.
“Kalau ditanya ini kesalahan pemerintahan yang lama atau yang sekarang. Kalau saya ditanya yah, harusnya pemerintahan yang baru ini, kenapa tidak melanjutkan,” katanya menambahkan.
Muslimun katakan, mengapa ini menjadi tanggung jawab dari pemerintah kota Palu saat ini, karena sesuai dengan regulasi atau aturan, hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), ada ditangan pemerintah kota Palu saat ini.
“Hasil RUPS-LB pun itu kita tidak tahu hasilnya seperti apa, karena tidak pernah disampaikan, laporan-laporan itu kita tidak pernah tahu. Waktu debat Wali Kota Palu pertama muncul ini tanggung jawab pemerintahan yang lama. Bukan kita mau memihak dari salah satu kandidat, tidak, tetapi secara aturan, yah pemerintah sekarang. Tetapi saya tidak tahu, apakah ini memang proses pembiaran,” tegasnya
“RUPS-LB ada ditangan pemerintahan sekarang, bukan pemerintahan yang lalu. RUPS-LB seharusnya segera yah kalau memang dibekukan yah dibekukan, jangan ada pembiaran, orang nanti melihatnya ada bias politik,” kata Muslimun.
Komentar