Mobil PPK BP2W Sulteng Masuk Jurang, Polres Morut: Satu Orang Dinyatakan Tewas

gNews.co.id – Polres Morut merilis bahwa telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) tunggal di Jalan Trans Sulawesi kilometer 3 Desa Korolaki, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara pada Sabtu (12/8/2023).

Insiden kecelakaan tunggal tersebut melibatkan kendaraan roda empat jenis Toyota Inova warna hitam dengan Nomor Polisi B 1305 FIE yang dikemudikan oleh Rahman (54).

Dari informasi yang diperoleh Polres Morut, mobil milik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BP2W) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Mobil yang mengangkut penumpang sejumlah 4 orang itu, terjun bebas ke jurang sedalam 50 meter.

Sebagai informasi, mobil tersebut sedang melakukan perjalanan dinas dari arah Kabupaten Tojo Unauna Ampana menuju Kabupaten Morowali.

Mendengar informasi adanya kecelakaan tersebut, Polres Morut langsung menerjunkan personelnya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan evakuasi terhadap seluruh korban.

Mereka juga dibantu warga, BPBD, dan Damkar, sebab seluruh korban telah dapat dievakuasi dan langsung dilarikan ke RSUD Kolonodale dan Puskesmas Kolonodale untuk mendapatkan perawatan.

Kapolres Morut, Imam Wijayanto melalui Kasat Lantas Polres, AKP Arta Dwi Kusuma menjelaskan bahwa satu korban dinyatakan meninggal dunia dan lainnya mengalami luka lecet.

“Satu orang penumpang dinyatakan meninggal dunia, sopir dan penumpang lainnya mengalami luka lecet dan telah mendapatkan perawatan di RSUD Kolonodale dan Puskesmas Kolonodale,” ungkap Kasatlantas AKP Arta Dwi Kusuma.

Dia juga menjelaskan kronologi kejadian, bermula ketika Kendaraan roda Toyota Inova warna hitam B 1305 FIE  yang di kemudikan Rahman berjalan dari Arah Kota Ampana menuju arah Kabupaten Morowali.

Pada saat melintas di Jalan Trans Sulawesi km 3 Desa Korolaki Kecamatan Petasia, Kabupaten Morut.

“Pada saat melintasi penurunan disertai tikungan, tiba-tiba kendaraan Toyota Inova mengalami hilang kendali dan menginjak lubang pinggiran aspal sebelah kiri dan terperosok masuk ke jurang sedalam kurang lebih 50 meter,” katanya.

Berikut Identitas Korban Lakalantas Tunggal

1. Nama: Rahman, umur 54 tahun alamat Jalan Beo Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pengemudi mobil Inova.
Korban mengalami luka memar pada pinggang bagian kiri, luka lecet pada kaki kiri (luka ringan)

Baca: Polres Morut Ringkus 3 Terduga Pengedar Narkoba dengan Bukti 6 Paket Sabu

Komentar