Modus Rekomendasi Tambang Rakyat, Tokoh Muda Dondo Sebut PT SMS Diduga akan Lakukan Aktifitas Ilegal

gNews.co.id – Menanggapi aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menolak Surat rekomendasi dengan Nomor: 540/415/Gub. ST, terkait pilot project PT SMS untuk tambang rakyat.

Tokoh Pemuda Desa Dondo, Hariyanto B. Sugantina juga mendesak Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura batalkan surat rekomendasi tersebut.

Anto sapaan karibnya menilai, jika rekomendasi itu tidak dibatalkan dikhawatirkan akan terjadi gesekkan di tengah warga Desa Oyom.

Tokoh muda Tolitoli asal Desa Dondo ini berharap Gubernur Rusdy Mastura mempertimbangkan tuntutan ratusan warga tersebut.

“Kita tidak ingin ada semacam gesekkan akibat surat rekomendasi ini yang dikeluarkan kepada PT. SMS,” ujar Anto, Jumat (9/10/2022).

Ia mengatakan sekiranya Gubernur Rusdy Mastura yang akrab disapa Cudy tidak memberikan ruang kepada orang – orang tertentu dengan modus tambang rakyat.

“Publik bisa menduga bahwa WPR hanya modus PT SMS untuk melakukan aktivitas tambang ilegal,” tandasnya.

Baca: Desak Cudy Batalkan Rekomendasi PT SMS di WPR, Ratusan Warga Demo Geruduk Kantor DPRD Tolitoli

Komentar