Ombudsman RI Gelar Acara Selebrasi, Pemprov Sulteng Dapat Penilaian Naik Peringkat

gNews.co.id – Ombudsman RI menggelar penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik tahun 2023.

Di mana Ombudsman RI sudah melaksanakan penilaian setelah beberapa bulan sebelumnya melakukan pengambilan di seluruh Indonesia.

Penilaian ini dilakukan kepada seluruh Pemerintah Daerah, Kementerian, Lembaga Negara, BUMN atau BUMD, serta lembaga lainnya yang ada di Indonesia.

Tahun ini, penyelenggaraan pelayanan publik di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) sendiri membawa angin segar, karena Tahun 2023 ini mendapat predikat hijau.

Predikat ini akhirnya didapatkan kembali setelah tahun sebelumnya hanya masuk dalam zona kuning.

Bersama Pemprov Sulteng tahun ini, 2 kabupaten, yakni Kabupaten Tojo Unauna (Touna) dan Banggai Laut juga naik ke posisi hijau dari sebelumnya hanya mampu mencapai predikat kuning atau sedang.

Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini dilakukan sebagaimana diatur dalam standar pelayanan publik pada Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2023.

Total di Sulteng tahun 2023 terdapat 6 Pemda yang mendapat kenaikan peringkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, yaitu Pemprov Sulteng, Pemkab Touna, Banggai Laut, Banggai, Poso, dan Kota Palu.

Untuk Pemda Banggai, Poso, dan Kota Palu merupakan langganan hijau atau baik dalam survei kepatuhan pelayanan publik sejak tahun 2021.

Selebrasi pengumuman survei kepatuhan pelayanan publik ini dilaksanakan Ombudsman RI di salah satu di Jakarta pada Selasa (14/12/2023).

Acara selebrasi pengumuman tersebut dihadiri oleh Menkopolhukam RI, Prof. Mahfud MD mewakili Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dalam sambutan Ketua Ombudsman RI, Dr. Mokh. Najih menjelaskan bahwa penganugerahan penilaian kepatuhan ini sebagai tolak ukur bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik di negara Indonesia, di mana survei telah memasuki tahun kedelapan.

Empat dimensi, pertama yaitu variabel input, untuk mengukir kemampuan pelayanan bagi kelompok rentan, sarana dan prasarana. Kedua dimensi jaminan dan keamanan pelayanan. Tetiga dimensi out put, mengukur persepsi masyarakat atas akses pelayanan masyarakat, dan ke empat adalah pengelolaan dan penyelesaian pengaduan.

“Jumlah daerah yang mencapai  zona hijau pada penyelenggaraan pelayanan publik  pada Pemda provinsi tahun ini mengalami kenaikan 26 yg hijau, kabupaten terdapat 272 hijau,” ungkap Mokh. Najih.

Baca: Pemprov Sulteng Dapat Predikat Hijau dari Ombudsman RI

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar