Pembangunan Perumahaan di Tondo Kota Palu Resahkan Warga Huntap I, Jalur Sungai Ditimbun Picu Banjir Bandang Kembali

Di mana lokasi untuk pembangunan perumahaan tersebut hasil dari tanah urugan yang kepadatannya belum memenuhi kaidah.

Pembangunan perumahaan tersebut dilakukan oleh tiga perusahaan pengembang alias developer, tepatnya di Kelurahaan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Kuat dugaan, pembangunan hunian komersil itu telah melanggar aturan yang berlaku.

Dugaan itu diungkap oleh Direktur PT Total Properti Konstruksi, Alfian Chaniago, kepada sejumlah wartawan di Kantornya, Kamis (16/5/2024).

Tiga pengembang yang dimaksud, saat ini sedang melakukan pembangunan di atas tanah kurang lebih seluas 6 hektare, yang lokasinya tak jauh dari Hunian Tetap (Huntap) Budha Tsu Chi.

“Kebetulan lokasinya bersebelahan dengan lokasi milik saya beli sekitar 15 hektar di Tondo,” ungkap Alfian.

Hal ini Dia sampaikan, karena mengganggu akses jalan masuk dengan membuang timbunan hingga seperti gunung ke jalan menuju lokasinya.

“Juga kondisi perumahan yang mereka bangun diduga tidak sesuai aturan dan estetika,” katanya.

Alfian lalu memperlihatkan foto-foto kondisi tanah dan perumahan yang telah dibangun di atas tanah urugan itu.

“Saya melihat bahwa pembangunan perumahan ini seperti melanggar aturan atau tidak seperti biasanya yang harusnya dilakukan,” ujar Alfian.

Baca: Wali Kota Harap Pekerjaan di Huntap Tondo II Selesai dengan Cepat

Komentar