Pernyataan Dirut PT SMS Dinilai ‘Ngawur’, Kelompok Masyarakat Diduga Dipakai Tameng untuk Penambangan Ilegal

gNews.co.id – Pertanyataan Direktur Utama PT. Sulteng Mineral Sejahtera (SMS), Akhmad Sumarlin di salah satu media dianggap ngawur dan akal – akalan saja.

Hal itu ditegaskan Tokoh Pemuda Dondo Kabupaten Tolitoli, Hariyanto B.Sugantina ketika membaca satu media online, Sabtu (10/12/2022).

Di mana Akhmad Sumarlin mengklaim bahwa PT SMS melakukan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Oyom, Kecamatan Lampasio Tolitoli.

Lalu, pengelolaan pertambangan sepenuhnya dikelola atau dilaksanakan oleh masyarakat setempat dan masyarakat.

Pernyataan dari Dirut PT SMS ujar Anto sapaan Hatiyanto B. Sugantina merupakan pernyataan yang mengada – ngada saja.

“Coba suruh beliau  baca ulang surat rekom dari gubernur poin – poonnya apa saja. Apakah di dalam rekom tersebut sesuai dengan pernyataan Dirut SMS,” katanya.

Anto menuturkan, yang dikatakan Akhmad Sumarlin sebagai bapak angkat yang mengakomodir kelompok – kelompok masyarat dan membeli material tambang dari masyarakat. Padahal isi di dalam rekom Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura tidak seperti itu.

Di dalam poin 2, ujar dia rekomendasi  Gubernur Suleng sangat jelas PT SMS yang melaksanakan pilot project.

Baca: Modus Rekomendasi Tambang Rakyat, Tokoh Muda Dondo Sebut PT SMS Diduga akan Lakukan Aktifitas Ilegal

Komentar