Perusahaan Diduga Serobot Lahan di Bahodopi, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulteng Upayakan Warga Dapatkan Haknya

gNews.co.id – Sejumlah warga pemilik lahan di Desa Bahomakmur dan Bahodopi Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali menemui DPRD Sulteng.

Dalam rilis yang diterima redaksi, kedatangan warga Bahomakmur tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, Jumat (14/1/2023).

Mereka didampingi oleh Amal untuk mengadukan dugaan penyerobotan lahan ke Pimpinan DPRD Muharram Nurdin.

Di mana lahan mereka yang diserobot diduga dilakukan oleh PT Tanjung Putih (laman dprd.sultengprov.go.id) atau CV SA (rilis).

Selain Muharram Nurdin, warga juga diterima Anggota DPRD Huisman Brant (HB) Toripalu Fraksi PDIP dan Zainal Abidin Ishak dari Fraksi Golkar.

Berdasarkan pengaduan masyarakat bahwa kasus tersebut bermula pada tahun 2020.

Saat itu masyarakat bersama petugas transmigrasi dan aparat pemerintahan desa untuk memastikan titik koordinat lahan masyarakat yang diduga diserobot perusahaan.

Lahan yang dimaksud adalah lahan dua transmigrasi yang diperoleh pada tahun 1993.

Menurut penuturan mereka, perusahaan sendiri adalah perusahaan kontraktor yang bekerja di lahan konsesi PT. Bintang Delapan Mineral (BDM).

Masyarakat yang mengadu di DPRD membawa sertifikat asli dan diperlihatkan kepada pimpinan dan Anggota DPRD yang menerima mereka.

Selain kasus dugaan penyerobotan lahan, warga masyarakat juga mengeluhkan pelayanan kepolisian di Polres Morowali.

Baca: Anggota DPRD Poso Minta Bupati Batalkan Pinjaman Daerah Rp 80 M

Komentar