PETI di Lobu Parigi Moutong Ancaman Petaka di Depan Mata, Mengapa Polda dan Gakkum Enggan Bertindak?

Sementara, pihak Polres Parigi Moutong yang dikonfirmasi terkait desakan tersebut hanya memberikan tanggapan normatif.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagal Sumual yang dikonfirmasi via kontak aplikasi WhatsApp, pada Kamis 16 April 2024, menyatakan akan mencari tahu soal aktivitas PETI di Kecamatan Moutong.

“Untuk dugaan kegiatan PETI nanti kami cek ya. Terima kasih infonya,” jawab Kapolres Jovan Reagal.

Bahkan terkait dugaan PETI di wilayah tersebut, Kapolres Jovan Reagal menyarakan agar dikonfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Parimo, Anang.

“Biar secara teknis bisa lebih detail. Terima kasih,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) LHK Sulawesi diminta menindak tegas para perusak hutan dan lingkungan di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulteng.

Desakan itu muncul setelah salah satu tokoh pemuda Parigi Moutong, Fahriyanto meminta pihak Polda Sulteng, Polres, dan Pemda Parigi Moutong untuk menertibkan PETI di Lobu, apalagu ada dugaan aparat terlibat di dalamnya.

“Upaya kita sudah cukup lumayan mendesak aparat, tapi sampai hari ini yang kami tahu belum ada sikap dan tindakan tegas,” kata Fahriyanto yang juga mantan Ketua LS-ADI Sulawesi Tengah.

Baca: Polda Sulteng Tindak Tegas Jika ada Oknum Aparat Terlibat PETI, Pelaku Disuruh Sembunyikan Excavator di Tempat Aman

Komentar