PETI di Lobu Parigi Moutong Ancaman Petaka di Depan Mata, Mengapa Polda dan Gakkum Enggan Bertindak?

Oleh sebab itu, Dia mendesak pihak Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) LHK Sulawesi menindak tegas para perusak hutan dan lingkungan di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Kalau data-data foto dan video yang kami lihat, kami jadi prihatin dengan kondisi hutan yang ada di sana akibat maraknya dugaan aktivitas tambang ilegal,” ujar Fahri sapaan Fahriyanto.

Ia berharap agar pihak Gakkum LHK Sulawesi melakukan operasi penertiban dan mengusut pihak-pihak yang terlibat di dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah lokasi di Desa Lobu Moutong.

Sebab, jika kegiatan itu dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan akan mengakibatkan kerusakan hutan dan memicu bencana banjir wilayah tersebut.

Selain itu, lanjut Fahri, aktivitas PETI bisa menimbulkan korban jiwa lantaran pengerjaannya tidak dilakukan dengan kaidah-kaidah pertambangan yang ramah lingkungan.

“Jelas PETI itu ilegal dan membahayakan pekerja. Apalagi di Lobu itu sudah pernah jatuh korban jiwa,” katanya.

Baca: PETI di Tabong Marak Kembali, Aktivis Muda NU Nilai Polda Kurang Serius Tindak Pelaku

Komentar