Kasus tambang ilegal Tabong ini bukan kali ini saja, bahkan sudah ada tersangka atas laporan kami sebelumnya, namun semua sia-sia karena tidak ada penyelesaian hukum.
“Kami heran dengan Polda Sulteng. Kasus ini sudah sering tertangkap, bahkan alat bukti sudah ditemukan, tapi pelakunya tidak tau di kemanakan,” katanya.
Pihaknya menduga pelaku ilegal minning ini adalah orang-orang yang sama, karena mereka menganggap masalah penegakan hukumnya lemah.
“Atau tidak ada efek jera, maka mereka kembali lakukan aktivitas ilegal lagi,” tandas Fahrul.
Dia menilai Polda Sulteng terkesan tidak serius dalam penanganan ilegal minning. Kalau dihitung, sudah miliaran kebocoran uang negara.
“Bahkan ratusan miliar kerugian negara akibat ilegal minning di Tabong,” ungkapnya.
Tahun lalu, Fahrul sudah menyarankan Polda Sulteng untuk membuat pos penjagaan di pintu masuk menuju Tabong, tapi sampai saat ini belum ada pos yang mereka buat.
“Padahal kalau ada pos pengamanan, maka sulit tentunya bagi mereka untuk kembali masuk, apalagi dalam hal suplay bahan bakar minyak solar,” katanya.
Baca: Polda Sulteng Diminta Segera Tertibkan PETI di Moutong, 9 Excavator Diduga Sedang di Lokasi
Komentar