gNews.co.id – Polda Sulteng mengucapkan terima kasih telah diberikan informasi ihwal dugaan PETI yang beroperasi di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah atau Sulteng.
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga sudah beroperasi di Desa Bodi, Kacamatan Paleleh Barat dan di Desa Lintidu Kecamatan Paleleh Kabupaten Buol itu telah menuai sorotan.
Di mana PETI yang beroperasi tersebut ditengarai melibatkan kerabat mantan pejabat di Buol.
Oleh sebab itu, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) segera berkoordinasi dengan Polres Buol.
Seperti diketahui, Dugaam PETI di Bodi memantik perhatian media yang meminta penegakkan hukum untuk segera turun ke lapangan,
Menanggapi pemberitaan media terkait dugaan adanya tambang ilegal tersebut, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas informasi yang diberikan teman-teman media
“Terima kasih atas informasi yang diberikan terkait dugaan adanya ilegal minning atau tambang ilegal di Kab. Buol” ujar Kabidhumas Polda Sulteng saat diminta tanggapannya di Palu, Jumat (13/10/2023)
Dia mengaku akan meneruskan informasi dari media kepada Kapolres Buol dan Dirreskrimsus Polda Sulteng.
Djoko meminta kepada awak media agar menunggu informasi dari pihak kepolisian, semoga ada respon dan tindak lanjut dari Polres atau Polda untuk melakukan pengecekan di lapangan,
Sekali lagi, Djoko mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada media atas informasi yang diberikan, terlebih menyangkut tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan.
PETI katanya, tidak memberikan dampak terhadap pendapatan kepada daerah.
Baca: PETI Bodi Marak Lagi? Diduga ada Kerabat Mantan Pejabat Terlibat
Komentar