Polres Morut Ringkus 3 Terduga Pengedar Narkoba dengan Bukti 6 Paket Sabu

gNews.co.id – Dua hari berturut-turut, Satuan Reserse narkoba Polres Morut berhasil mengungkap tindak pidana peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Petasia dan Petasia Timur.

Di mana Polres Morowali Utara (Morut) berhasil mengamankan 3 pelaku dan berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu.

“Benar, Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara berhasil menangkap 3 pelaku tindak pidana narkoba dan berhasil mengamankan 6 paket plastic cetik yang diduga narkoba jenis sabu dalam kurun waktu dua hari,” ujar Kapolres Morut, AKBP Imam Wijayanto.

Untuk satu pelaku berinisial MH Alias R (27) ditangkap pada Kamis, 10 Agustus 2023 di Kelurahan Bohoue Kecamatan Petasia.

“Dari pelaku, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket plastic cetik bening” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kapolres Imam Wijayanto, pengungkapan kedua terjadi pada Jumat, 11 Agustus 2023 di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur.

Anggota Polres berhasil mengamankan dua orang pelaku, yaitu inisial MJ alias J, (19) dan PKAT alias K (24) tahun.

“Dari kedua pelaku tersebut, anggota kami berhasil menyita sebanyak 1 plastik cetik  diduga narkoba jenis sabu,” jelas Kapolres Imam Wijayanto.

Sementara, di kantor Satresnarkoba Polres Morut, Kasatresnarkoba, IPTU Nur Althin mengemukakan bahwa pengungkapan tersebut berhasil karena adanya informasi dari Masyarakat yang langsung ditanggapi dengan cepat oleh personel Satuan Reserse Narkoba.

“Penangkapan ketiga pelaku tersebut berhasil, berawal dari informasi dari Masyarakat dan kami merespon informasi tersebut dengan cepat  dengan langsung melakukan penyelidikan,” katanya.

Ketiga pelaku, lanjut Nur Athin, dijerat dengan Pasal 112 (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun.

“Maksimal 12 tahun dengan denda mulai 800 juta hingga 8 miliar,” tegas Nur Athin.

Baca: Kapolres Morut Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik  Kementrian

Komentar