gNews.co.id – Prahara sedang melanda proyek pembangunan gedung Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu milik BP2W Sulteng.
Proyek senilai Rp129 Miliar ini nyatanya meninggalkan persoalan bagi pelaksananya.
Subkontraktor proyek Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BP2W) Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut terhambat mengenai proses pembayarannya.
Di mana, kelanjutan proyek itu terpaksa dihentikan dengan progres yang belum maksimal.
Hal itu dikemukakan Project Direktur PT Bangun Teknik Utama, Tris Agustian bersama Direktur PT. Sindang Multi Megatama, Ferdi saat konferensi pers, Senin (24/7/2023) malam.
Diketahui, proyek pembangunan gedung kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu yang dikerjakan oleh Kontraktor Utama PT Djasa Ubersakti dan beberapa subkontraktor serta vendor dibawahnya.
Seperti PT Sindang Multi Megatama yang mengerjakan proyek di bagian Mecanikal Electrical Plumbing (MEP), mengaku masih belum menerima sisa pembayaran 22 persen dari total kontrak senilai 18 milyar.
Hal itu diungkapkan Tris Agustian selaku Juru Bicara didampingi Direktur PT. Sindang Multi Megatama, Ferdi, saat jumpa pers di salah satu cafe Kota Palu, Senin (24/7/2023) malam.
“78 persen sudah dibayarkan, sisanya 22 persen belum,” ungkap Tris Agustian.
Sampai pada tagihan 78 persen, lanjut dia, mereka kehabisan dana karena pembayaran PT Djasa Ubersakti macet.
Pihaknya menilai tak ada iktikad baik, maka mereka menggugat terkait dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh PT. Djasa Ubersakti ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca: Suara Lantang Hanya Pencitraan? Anwar Hafid Diminta Tegas Terhadap BP2JK
Komentar