gNews.co.id – Pihak PT Jasuka-Tirta, KSO mengakui bahwa dalam kontrak tidak menggunakan material Urugan Pilihan (Urpil) untuk menimbun bahu jalan Karanja Lembah, Kota Palu, Provinsi Sulteng.
Hal itu dikemukakan oleh Pimpinan Proyek (Pimpro), Hardi selaku perwakilan PT Jasuka-Tirta, KSO, Hardi saat dikonfirmasi tim media, Sabtu (16/3/2024).
Akibat tidak menggunakan Urpil, bahu jalan Karanja Lembah tidak padat, sehingga berpotensi membahayakan kenderaan, salah satunya truk yang amblas saat melintasi bahu jalan tersebut.
Diketahui perusahaan ini yang mendapat paket proyek Pembangunan Jaringan Perpipaan dan Sambungan Rumah di Kota Palu.
Proyek ini menggunakan dan Work Bank atau dana LOAN Tahun Anggaran (TA) 2023-2024 melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BP2W) Sulawesi Tengah (Sulteng), Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR.
Menurut Hardi, dalam kontrak hanya menggunakan material bekas galian di lokasi bahu jalan pengerjaan proyek.
“Di kontrak kami adalah gali dan urug kembali bekas galian tersebut,” ujar Hardi.
Kata Dia, dalam kontrak kerjanya, tidak ada item pekerjaan untuk mendatangkan material dari luar atau Urpil, seperti yang disyaratkan dalam setiap penimbunan bahu jalan.
Diberitakan sebelumnya, BP2W Sulteng terkesan abaikan kualitas material timbunan di bahu jalan Karanja Lemba Kota Palu.
Dari data yang dihimpun di lokasi proyek, material timbunan yang dipakai oleh pihak kontraktor hanya bekas galian bercampur lumpur, pihak perusahaan kontraktor diduga tidak menggunakan Urugan Pilihan (Urpil).
Bekas galian tersebut kemudian dipakai untuk menimbun galian proyek perpipaan dengan anggaran puluhan miliar tersebut.
Padahal Permen PUPR Nomor 5 Tahun 2023 menegaskan bahwa setiap proyek berkaitan dengan kekuatan konstruksi timbunan jalan atau bahu jalan harus sesuai spesifikasi.
Baca: BP2W Sulteng Abai Permen PUPR? Pekerjaan PT Jasuka-Tirta Jadi Serampangan
Komentar