gNews.co.id – Ketua Mining Comonity Center (MCC), Andi Ridwan Batara Guru menilai Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura dinilai kecolongan.
Kecolongan dimaksud karena sudah menerbitkan surag rekomendasi untuk PT Sulteng Mineral Sejahtera (SMS).
Rekomendasi itu untuk Pilot Project di lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli.
“WPR yang seharusnya untuk masyarakat, bukan company atau perusahaan,” ujar Andi Ridwan, Sabtu (10/12/2022).
Mantan aktivis 98 itu mengatakan rekomendasi Gubernur Cudy sapaan karib Rusdy Mastura tersebut jauh dari bahasa Undang-Undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba) Nomor 3 Tahun 2020.
UU dan aturan turunannya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Menteri (Kepmen) tak berkaitan dengan rekomendasi yang dikeluarkan.
Sudah jelas dan gamblang tentang aturan main pertambangan rakyat.
Baca: Bikin Gaduh? Keberadaan PT SMS di Desa Oyom Disebut Picu Perpecahan di Masyarakat
Komentar