gNews.co.id – Mohammad Iqbal Andi Magga resmi menjabat tugas sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Sulawesi Tengah Sulteng, Selasa (28/3/2023).
Ia resmi menjabat tugas setelah melaksanakan serah terima jabatan dengan Kepala Perwakilan ORI yang lama Sofyan Farid Lembah.
Serah terima jabatan dipandu pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat yang merupakan pengampu wilayah Sulteng.
Dalam amanahnya, Jemsly berharap agar kinerja Kaper baru lebih baik dari Kaper sebelumnya serta terus meningkatkan responsif atas perkembangan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Perkembangan masyarakat atas kebutuhan pelayanan publik yang baik semakin hari semakin meningkat. Dan itu sejalan dengan pengetahuan masyarakat akan keberadaan lembaga ini,” jelas Jemsly.
Olehnya, kata dia, Ombudsman dituntut untuk selalu responsif terhadap perkembangan dunia pelayanan publik termasuk pelayanan publik digital.
Selain Sertijab, acara tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dengan Pemprov Sulteng.
MoU tersebut merupakan lanjutan dari keinginan Gubernur untuk mendapatkan pembinaan langsung dari Ombudsman dalam perbaikan sistem dan model pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sulteng.
Selain itu, Sertijab digelar di lokasi kantor tetap ORI Perwakilan Sulteng, di mana lokasi tersebut merupakan hibah dari Kementrian Keuangan RI.
Baca: Gelar Raker Hadapi Tahun Kerja 2023, Ombudsman Sulteng Ungkap Segera Bangun Kantor Permanen
Komentar