gNews.co.id., Palu – Menggelar sidang Paripurna terkait usulan pimpinan Ketua DPRD Kota Palu periode 2024 – 2029., yang berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Palu, Pada Jumat 20 September 2024.
Paripurna ini dipimpin Ketua sementara DPRD Kota Palu Rico A.Djanggola, S.Kom, M.Buss dan mewakili Walikota Palu yaitu Asisten Pemerintah Kota Palu H.Usman, SH, M.H, serta dihadiri beberapa anggota dewan yang belum lama dilantik.
Berdasarkan hasil perhitungan suara dan jumlah kursi DPRD Kota Palu pada Pileg 14 Februari 2024, partai Gerindra kembali meraih suara tertingi dan kursi terbanyak dan disusul partai Golkar serta yang ketiga partai Nasdem.
Atas dasar itul sehingga Dewan Pimpinan Cabang partai Gerindra mengajukan surat dengan Nomor putusan SH.01/09-92/B/DPC-GERINDRA/202 Tanggal 11 September 2024 perihal : Nama pimpinan Ketua DPRD Kota Palu definitif masa jabatan 2024-2029, sekaligus dengan melampirkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Partai Gerindra NOMOR 08-0202/Kpts/DPP-GERINDRA/2024, Tentang alat kelengkapan DPRD, Provinsi Sulawesi Tengah periode 2024-2029.
Berdasarkan ketentuan perundang – undangan terakait usulan satu nama ketua DPRD definitif dari partai politik sebagai peraih suara dan kursi terbanyak, maka rapat paripurna hari memutuskan, ” Rico A. Djanggola, S.Kom, M.Buss menyatakan secara resmi sebagai Ketua DPRD Kota Palu masa jabatan 2024 – 2029 “, tegasn Rico A.Djanggola selaku pimpinan sidang paripurna.
Pasca di sahkan keputusan ketua DPRD Kota Palu yang baru, maka kedepanya akan di lakukan pelantikan di ruang rapat sidang paripurna, sesuai jadwal yang ada nantinya
Komentar