gNews.co.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu, Nathan Pagasongan berharap masyarakat tidak lagi membiarkan hewan ternaknya berkeliaran di ruang-ruang publik.
Hal tersebut diungkapkan Nathan usai mengamankan sejumlah Sapi yang berasal dari Kecamatan Tawaeli dan Palu Utara di halaman Markas Komando (Mako) Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kota Palu.
“Penangkapan ini dilakukan bertujuan sebagai upaya untuk menimbulkan efek jera kepada pemilik pemilik hewan ternak agar tidak melepas ternaknya,” tegasnya pada Minggu, 19 Februari 2023.
Ia mengatakan terkait penanganan Hewan ternak itu pihaknya belum lama ini telah mengikuti Rapat bersama dengan Dewan Adat yang juga memiliki Aturan Adat tentang masalah hewan ternak.
“Jadi berdasarkan keputusan Dewan Adat Kecamatan Tawaeli dan Palu Utara itu menyatakan akan memberikan Sanksi Adat juga kepada pemilik hewan ternak tersebut,” ujarnya.
Ditanyai soal ketersediaan Pakan untuk hewan hewan tangkapan tersebut Nathan mengaku untuk tidak perlu khawatir soal itu, menurutnya semua hewan tersebut mendapatkan makanan yang cukup baik dan terjamin.
“Semua makanan Sapi ini kita sudah siapkan ada jagung dan tongkolnya, rumput gajah, kulit pisang dan batang pisang juga semua ada, pokoknya kalau urusan makanannya kita jamin,” tutupnya.
Berdasarkan pantauan media di halaman depan Mako TRC Satpol PP Kota pada Minggu malam (19/2) pukul 21.00, nampak 4 Ekor Sapi yang merupakan hewan Tangkapan dari Aksi TRC tersebut dalam kondisi baik dan sehat.
Baca Juga: Gandeng Satgas Adipura, TRC Satpol PP Amankan 4 Ekor Sapi
Komentar