gNews.co.id – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menyebut konflik persoalan lahan yang ada di Kelurahan Petobo sudah selesai pasca diberikannya sertifikat konsolidasi lahan.
Hal tersebut diungkapkannya saat menyerahkan sertifikat konsolidasi lahan kepada masyarakat Kelurahan Petobo pada Kamis, 09 Februari 2023 di ruang rapat Bantaya kantor Wali Kota Palu.
“Alhamdulillah dengan jalan yang sangat baik melalui konsolidasi tanah, semua permasalahan berkaitan dengan lahan di Kelurahan Petobo sudah selesai,” ungkapnya.
Menurutnya konflik lahan di Kelurahan Petobo sudah memakan waktu belasan tahun bahkan hingga puluhan tahun dan tidak menemukan titik terang.
“Di atas pemilik, ada pemilik. Dan luar biasa, kita serba salah. Kalau kita bersengketa, akan panjang nantinya. Kita tidak akan merasa tenang setelahnya. Pasti akan ada lagi, ada lagi, ada lagi, tidak pernah selesai,” ucapnya.
Dengan adanya titik terang persoalan lahan di Petobo ini, katanya Pemerintah Kota Palu akhirnya bisa membuat perencanaan yang lebih baik terhadap kawasan tersebut.
Selain itu juga akhirnya masyarakat bisa menerima sertifikat tanahnya sebagai proses kedua setelah konsolidasi tanah.
Wali Kota menjelaskan proses ketiganya adalah Pemerintah akan menyelesaikan infrastruktur yang dibutuhkan di kawasan tersebut agar kawasan yang dimaksud terbangun sesuai dengan perencanaan yang baik.
“Tahun ini baik dari kementerian yang menjadi tugas tanggung jawabnya adalah pembangunan infrastruktur RO21 yang InsyaAllah akan berjalan dan ditargetkan tahun 2024 selesai. Untuk Pemerintah Kota Palu juga memiliki tanggung jawab terkait dengan RO12 dan RO8. Nah ini bersama kita akan selesaikan,” ungkapnya.
Ia menyampaikan saat ini pembukaan jalan menuju kawasan tersebut sementara dilakukan oleh Pemerintah dan penyelesaiannya ditargetkan tepat waktu. Sehingga kawasan ini betul-betul menjadi kawasan yang hidup dan benar-benar bisa memberikan wajah baru bagi Kota Palu.
Wali Kota mengharapkan dengan penyerahan sertifikat tanah ini semoga konflik yang ada bisa selesai dan setelahnya segala sesuatu yang berhubungan dengan hukum kedepan pastinya akan menjadi tanggung jawab pemerintah.
Hal itu dikarenakan program penyerahan sertifikat tanah ini bersumber dari pemerintah. Maka pemerintah nantinya akan berhadapan dengan hal-hal yang bersifat hukum di kemudian hari terkait dengan sertifikat yang diterima hari ini.
Tidak lupa, Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor ATR-BPN Provinsi Sulawesi Tengah maupun Kota Palu yang telah memberikan support dan dukungan yang sangat baik, sehingga upaya bersama terhadap masalah yang ada pascabencana maupun sebelum bencana bisa terselesaikan dengan baik.
Baca Juga: Hampir Tiap Hari, Damkarmat Palu Beri Edukasi Pemadam Kebakaran untuk Siswa TK/PAUD
Komentar