gNews.co.id – Inspeksi Mendadak atau Sidak Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Pasar Inpres Manonda menemukan dugaan penyimpangan ihwal pasokan pangan.
Pada kesempatan itu, Yeka Hendra menyidak kios pedagang beras dan memeriksa kemasan yang dipakai.
Anggota Ombudsman RI itu Yeka Hendra Fatika melakukan Sidak di Pasar Inpres didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), M Iqbal Andi Magga dan Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional, Rachmi Widiriani.
Kegiatan sebagai bentuk pengawasan Stabilisasi Pasokan Harga Pangan di Pasar Inpres Manonda Kota Palu, Selasa (26/3/2024).
Saat Sidak, terdapat indikasi adanya aksi repacking atau mengemas kembali beras menggunakan kemasan Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP).
Ombudsman menemukan sejumlah kemasan atau karung beras SPHP di kios pedagang yang ketika dikonfirmasi mengatakan kemasan tersebut diperoleh dari pelanggan.
Katanya, ini berpotensi menimbulkan penyimpangan yang dilakukan oleh kios pedagang berupa pengoplosan beras yang tidak sesuai dengan kriteria.
“Mengingat pedagang memperoleh beras curah juga dari Bulog. Hal seperti ini tidak boleh, harus diedukasi!,” ujar Yeka.
Yeka mengingatkan agar pengawasan penyaluran beras SPHP lebih ketat lagi untuk menghindari risiko penyimpangan dari para spekulan ataupun hal lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah.
Sedangkan penyaluran bantuan pangan beras diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu.
Selain itu, mengenai ketersediaan pasokan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, bawang putih dan daging di Pasar inpres Manonda Kota Palu untuk saat ini stok cukup tersedia.
Baca: Anggota Ombudsman RI Dorong Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan
Komentar