Soal Lidik Dana Hibah KONI, Begini Klarifikasi Polda

gNews.co.idKepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) meluruskan pemberitaan media ihwal dana hibah KONI Sulteng.

Di mana media menulis Polda Sulteng melakukan penyelidikan penggunaan dana hibah di KONI Sulteng.

Dalam berita yang beredar disebutkan bahwa Polda melidik dana hibah KONI yang diduga tidak sesuai peruntukannya.

Dilansir dari MediaAlkhairaat.id, Jumat (5/5/2023), pemberitaan itu diklarifikasi oleh Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono.

Dalam klarifikasi Kabidhumas Polda Sulteng yang dibagikan kepada media di Kota Palu menjelaskan bahwa yang sementara dilakukan penyelidikan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng adalah terkait dugaan penggunaan anggaran KONI Kota Palu.

Di mana KONI Kota Palu, saat itu dalam mengikuti Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Sulteng di Kabupaten Banggai, 10-17 Desember 2022 lalu.

“Yang sementara dilakukan penyelidikan terkait KONI Kota Palu, bukan KONI Sulteng,” jelas Kombes Pol Djoko Wienartono saat memberikan klarifikasi, Jumat (5/5/2023).

Hal itu kata dia, terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran oleh KONI Kota Palu, dalam keikutsertaan event Porprov Sulteng di Kabupaten Banggai pada Desember 2022 lalu.

Djoko juga menyebut, belum ada laporan atau pengaduan yang mereka terima terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI Sulteng untuk mengikuti PON XX di Papua tahun 2021 lalu.

Tetapi bila ada masyarakat atau ormas atau LSM yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI Sulteng untuk mengikuti PON XX di Papua tahun 2021, dipersilahkan melapor ke Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng, pesan Kabidhumas Polda Sulteng.

Polisi Lagi Melidik, Dana Hibah KONI yang ‘Dibidik’

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang melakukan penyelidikan ihwal dugaan penyimpangan dana hibah di KONI Sulteng.

Baca: Polisi Lagi Melidik, Dana Hibah KONI yang ‘Dibidik’

Komentar