gNews.co.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Perwakilan Sulawesi Tengah angkat bicara terkait adanya Keluhan dari nasabah leasing yang belakangan lagi ramai di bicarakan.
“Saya minta agar pihak pihak leasing dapat merealisasikan kewajibannya, yakni segera menyerahkan Jaminan BPKB kepada Nasabah jika seluruh cicilannya sudah Lunas,” kata Ketua YLKI Provinsi Sulteng, Salman Hadiyanto yang dihubungi via WhatsApp pada Kamis, 16 Februari 2023.
Tentang hak-hak Konsumen, Salman menerangkan bahwa semuanya telah jelas tertuang dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen No.8/1999, yang secara tegas mengatur tentang Hak dan Kewajiban konsumen serta pelaku usaha.
“Jika pihak Leasing tetap lambat, maka harus menerima sanksi setimpal berupa denda keterlambatan juga dong,” sindirnya.
Lebih lanjut, Salman menambahkan bahwa terulangnya kembali kejadian-kejadian serupa yang merugikan konsumen itu membuktikan bahwa posisi konsumen itu lemah di hadapan pelaku usaha.
“Sebenarnya kekuatan yang sesungguhnya itu berada pada konsumen.olehnya saya mengajak kepada kita semua selaku Konsumen untuk Bersatu menegakkan hak hak konsumen” Tegasnya
Lanjut Kata Salman mestinya balance, jangan hanya di saat konsumen tidak melaksanakan kewajibannya saja maka sederet sanksi akan diberikan dari pelaku usaha, terus bagaimana jika pelaku usaha yang tidak melaksanakan kewajibannya itu
“Jika Konsumen tidak melakukan Kewajibannya maka ada sanksi Denda keterlambatan, sanksi penarikan jaminan kredit/pinjaman dan tindakan lainnya, namun sebaliknya, jika pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban nya, maka cukup dengan kata kata sementara dalam proses,sabar,dan lain sebagai” bebernya
Menurut Salman Ketidak seimbangan antara posisi konsumen dan pelaku usaha ini yang perlu di benahi dan ditegakkan serta diperjuangkan bersama sama oleh seluruh konsumen.bebernya
“saya mengajak kepada kita semua untuk bersatu menegakan UU perlindungan konsumen tersebut, bukan hanya saat adanya kasus saja kemudian kita baru mengharapkan bantuan dari lembaga konsumen atau dan lain sebagainya tapi, kita harus berani melawan dan memperjuangkan hak hak kita jika telah di rampas oleh pelaku usaha” tandasnya.
Baca Juga: Sekkot Sambangi Kelurahan Balaroa Pascabencana Puting Beliung
Komentar