gNews.co.id – Tanggul pasangan batu proyek jalan yang dikerjakan PT AKAS di wilayah Kabupaten Tolitoli segmen Bambuan sudah ambruk.
Hasil penelusuran tim media bahwa kondisi tanggul tersebut tak bisa lagi digunakan lantaran kualitasnya kurang kokoh.
“Roboh pak, belum diperbaiki. Kualitasnya kurang bagus, tidak tahan dan tidak kuat,” ujar seorang warga pengendara yang melintas bulan lalu.
Sebagai informasi, PT Anugerah Karya Agra Sentosa (AKAS) merupakan salah satu perusahaan kontraktor yang mengerjakan sejumlah proyek di BPJN Sulteng yang nilainya sangat fantastis sekira Rp500 miliar lebih.
Di antara proyek yang digarap perusahaan asal Kota Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim) ini, yaitu paket Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp60 miliar lebih Satker Wilayah II pada ruas Tawaeli-Kebun Kopi-Nupabomba-Toboli (MYC).
Kemudian ada pula paket ruas Bts Tolitoli-Silandou sepanjang 27 Kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp243 miliar lebih.
Dari dua paket ini, PT AKAS menuai sorotan tajam dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Bambang Hariyanto saat konferensi pers dua pekan lalu.
Kajati Bambang memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tolitoli, Albertinus P Napitupulu untuk melakukan pengawasan terhadap proyek pengerjaan perbaikan jalan Trans Sulawesi yang berada di wilayahnya.
Di menegaskan, hal itu perlu dilakukan oleh pihak kejaksaan negeri Tolitoli, terutama pengelolaan anggaran proyek yang memakai uang negara berkisar ratusan miliar.
Dugaan pun mencuat bahwa sampai saat ini PT AKAS belum membayar pajak Galian C kurang lebih Rp1, 4 miliar.
Kepala BPJN Sulteng, Dadi Murdadi mengucapkan terima kasih atas konfirmasi dan informasi yang disampaikan kepadanya.
Dia menjelaskan kegiatan proyek batas Kota Tolitoli-Silandou yang dilaksanakan oleh PT AKAS bahwa panjang efektif 27 Km.
“Di antara itu ada segmen Bambuan sepanjang 3k (km). Untuk segmen Bambuan penanganannya khusus dengan menggunakan metode timbunan pree loading,” turut Dadi saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).
Baca: Proyek PT Akas Bawa Malapetaka? Pekerja Tewas, Anwar Hafid: Dialah Bertanggung Jawab Penuh
Komentar