gNews.co.id – Setumpuk masalah diduga terjadi di proyek rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) infrastruktur pendidikan yang digagas oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Sulawesi Tengah dua tahun yang lalu.
Dari dugaan asal kerja, dugaan mangkrak, dan dugaan mark up, dugaan PHO fiktif di sejumlah sekolah, sampai urusan pembayaran subkon yang mewarnai jalanya proyek puluhan miliar rupiah uang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.
Ada indikasi jika kegiatan senilai puluhan miliar rupiah itu berpotensi terjadinya pemborosan anggaran tubuh instansi vertikal Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal ini diungkap oleh salah seorang subkon proyek, Mahfud terkait dugaan kekacauan di proyek senilai Rp 37,41 miliar ini bisa menuntun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar sederet penyimpangan yang beroptensi bisa menyeret sejumlah orang.
Katanya, proyek ini mestinya ditanggapi serius oleh mereka, sebab ada indikasi masalah.
Sebagai subkon di proyek itu, tentu Mahfud tak asal bicara, pria berusia 43 tahun itu pastinya sudah memegang sejumlah data laporan terperinci mengenai seluk beluk 19 unit sekolah yang direncanakan dibangun.
Publik pun berharap agar Mahfud beserta subkon lainya tak segan mengungkap sejumlah dugaan kebobrokan dan borok di proyek yang digarap oleh PT. Sentra Multikarya Infrastruktur (SMI) ini.
“Siapa yang membantah. Tidak ada salah itu, saya berani buktikan dan saya berani tantang bahwa itu betul, dananya sudah dicairkan 100 persen,” ungkap Mahfud kepada awak media, Senin (4/10/2022).
Baca:
Diduga Suap Kepala KUPP Bunta, Kejati Sulteng Tetapkan SH Tersangka
Diduga Ungkap Kegiatan Perusahaan Tambang di Luar IUP, Aktivis Ini Dilapor ke Polda Sulteng
Komentar