5 Ormas Nakes Demo RUU Kesehatan, Amirudin Rauf: Pemerintah Dapat Mendengar Aspirasi

Ia mengatakan dalam penyusunan RUU Kesehatan, pemerintah tidak memberikan ruang untuk menampung masukan serta saran dari masyarakat sipil serta organisasi profesi kesehatan.

“Kami berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi dari seluruh masyarakat sipil serta memberikan ruang terbuka dalam pembahasan RUU Kesehatan, dan memberikan kepastian perlindungan hukum terhadap Nakes,” katanya.

Dalam aksi damai tersebut diikuti oleh lima organisasi profesi kesehatan, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IA

Sementara, Wakil Wali Kota Palu, Reny A. Lamadjido dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada para nakes yang melakukan aksi damai, namun tetap memprioritaskan untuk melayani masyarakat terlebih dahulu.

“Saya sangat mengapresiasi tenaga kesehatan yang melakukan aksi damai setelah melakukan pelayanan terlebih dahulu karena pelayanan merupakan tanggungjawab yang tidak bisa ditinggalkan,” tutur Reny Lamadjido.

Aksi damai dilakukan mulai dari pukul 12.00 WITA hingga pukul 13.30 WITA di Kantor Wali Kota yang kemudian dilanjutkan dengan bergeser ke Kantor DPRD Sulteng.

Adapun dalam kesempatan tersebut, sebanyak 12 tuntutan yang disuarakan, di antaranya RUU Kesehatan yang dianggap mengancam keselamatan rakyat.

Kemudian hak rakyat atas pelayanan kesehatan yang bermutu dan dilayani oleh tenaga kesehatan yang memiliki etik dan moral yang tinggi.

Baca: Diduga ada Konspirasi Lelang Proyek Rp 89 Miliar, KRAK dan FPK Demo BP2JK Sulteng

Komentar