gNews.co.id – Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebut bantuan pangan bagi rakyat bentuk perhatian pemerintah.
Di mana Ombudsman RI mendorong progam pemerintah tersebut.
Dia meminta agar pemberian bantuan pangan dari pemerintah dilanjutkan sampai Desember 2024.
Hal tersebut sebagai antisipasi atas prediksi terus naiknya harga bahan pangan pokok.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, program bantuan pangan harus dilanjutkan secara jangka panjang.
“Bantuan pangan adalah salah satu bentuk kehadiran pemerintah kepada masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat,” ujar Yeka di Kompleks Pergudangan Bulog Tondo Kota Palu, Selasa (26/3/2023).
Meskipun demikian, Yeka memberikan catatan rerkait data penerima bantuan pangan.
“Bantuan pangan ada persoalan data awalnya dari DTKS sekarang mengaju pada data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dari Kemenko PMK,” ungkapnya.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) P3KE menyasar penerima bantuan berdasarkan desil 1-3, di mana lebih memprioritaskan keluarga miskin dan lansia.
Data P3KE belum sepenuhnya mutakhir, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pihak pemerintah pusat (Kemenko PMK) dan pemerintah daerah dalam proses pemutakhiran data P3KE sebagai basis data penerima bantuan pangan.
Yeka menyarankan, harus ada SDM yang ditugaskan untuk memperbarui data di tingkat desa dan didanai oleh APBN.
“Jadi ada yang bertanggung jawab siapa saja berhak menerima. Jika tidak, data tersebut tidak ada yang mengawal,” jelas Yeka.
Baca: Ombudsman RI Gelar Acara Selebrasi, Pemprov Sulteng Dapat Penilaian Naik Peringkat
Komentar