gNews.co.id – Tim Hukum dan Advokasi Partai Koalisi BERAMAL Sulteng mengajukan permintaan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kegiatan Dies Natalis Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso.
Acara tersebut direncanakan menggunakan tagline ‘Sangganipa Dero Kreasi’ dan ‘Sangganipa Fun Run 5K’, yang disinyalir berpotensi terkait dengan kegiatan kampanye salah satu pasangan calon dalam Pilkada Sulteng 2024.
Menurut Ketua Tim Hukum BERAMAL, Salmin Hedar, S.H., acara ini dianggap bermuatan politis karena penggunaan tagline “Sangganipa’ yang erat kaitannya dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3.
“Kami menghormati Dies Natalis sebagai agenda rutin universitas, namun terdapat indikasi bahwa acara ini melibatkan tim pemenangan salah satu pasangan calon, yang jelas terdaftar di KPU,” ujar Salmin dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).
Dia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika dugaan ini benar, Universitas Sintuwu Maroso Poso berisiko melanggar prinsip netralitas sebagai lembaga pendidikan yang seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis.
Oleh karena itu, ia mendesak Bawaslu Sulawesi Tengah untuk segera turun tangan mencegah terjadinya pelanggaran, demi menjaga keadilan dan integritas dalam Pilkada serentak tahun ini.
“Kami berharap Bawaslu segera bertindak untuk memastikan bahwa tidak ada atribut kampanye yang digunakan dalam kegiatan tersebut, baik itu spanduk, baliho, atau bendera yang berbau politis,” tegas Salmin.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XXII/2024 yang menegaskan pentingnya menjaga netralitas lembaga pendidikan dari pengaruh politik.
Selain itu, Sekretaris Tim Hukum BERAMAL, Isman turut mendukung langkah ini, menyatakan bahwa netralitas institusi pendidikan harus dijaga dengan ketat.
“Kita ingin Pilkada ini berjalan secara adil dan demokratis. Oleh karena itu, kami berharap pihak universitas juga dapat bekerja sama untuk mematuhi aturan yang ada,” katanya.
Tim Hukum BERAMAL menegaskan bahwa tindakan pencegahan ini bertujuan untuk menjaga suasana kondusif dan demokratis di tengah penyelenggaraan Pilkada 2024, khususnya di Sulteng.
Komentar