gNews.co.id,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai bergerak cepat melakukan pengawasan terhadap hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 dengan menggelar uji petik di Kecamatan Luwuk Timur, Senin (4/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim pengawas yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Banggai, Arkamulhak Dayanun, menemukan sejumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) namun masih tercantum dalam daftar PDPB tahun 2026.
Dalam melakukan uji petik dilakukan di tiga desa, yakni Desa Baya, Desa Bantayan, dan Desa Kayutanyo. Dari hasil verifikasi lapangan, ditemukan adanya ketidaksesuaian data pemilih, termasuk warga yang sudah tidak lagi memenuhi syarat tetapi masih terdaftar dalam sistem.
Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan, SH melalui Arkamulhak Dayanun menyampaikan bahwa temuan tersebut menjadi perhatian serius pihaknya.
Bawaslu akan segera menyampaikan rekomendasi berupa saran perbaikan kepada instansi terkait guna memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Perbaikan data pemilih harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada lagi pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar,” tegas Arkamulhak.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah dalam proses pembaruan data pemilih.
Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menciptakan proses pemutakhiran data yang transparan, akuntabel, serta mampu menjamin hak pilih masyarakat.
Kegiatan uji petik ini menjadi langkah konkret Bawaslu dalam menjaga integritas data pemilih, sekaligus memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara tepat pada pemilu mendatang.(DQ74)








Komentar