gNews.co.id,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai, Akbar, S.H., M.H., mempererat silaturahmi bersama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banggai, Abdul Saleh,dan jajaran pengurus PWI, serta sejumlah insan pers di Kabupaten Banggai.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Senin (24/8/2026), usai pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban. Kajari Akbar didampingi Kasi Intelijen Yadi Kurniawan, S.H., Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB/PB3R) Septian Dwi Riadi, S.H., M.H., serta Kasi Pidum Mohamad Fiddin Bihaqi, S.H.
Sementara dari jajaran PWI Banggai hadir Ketua PWI Abdul Saleh, Sekretaris Imam Muslik, Penasehat PWI Banggai Iskandar Djiada, serta sejumlah wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Banggai Akbar menegaskan bahwa dirinya tidak alergi terhadap kritik, termasuk kritik yang disampaikan oleh insan pers. Namun, ia menekankan bahwa kritik hendaknya disampaikan berdasarkan fakta, bukti, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Saya tidak alergi dengan kritik dari siapa pun, termasuk dari insan pers, sepanjang kritik tersebut memiliki bukti dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Akbar.
Menurutnya, kritik dan informasi dari masyarakat maupun media merupakan bagian penting dalam mendorong penegakan hukum yang transparan. Karena itu, setiap laporan masyarakat yang masuk akan tetap ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Akbar juga menyampaikan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Kajari Banggai, terdapat sejumlah perkara yang masih dalam proses penanganan. Di antaranya berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana desa, PDAM Banggai, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta sejumlah perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tidak semata-mata berorientasi kepada tersangka, tetapi juga mencakup upaya penelusuran, pemulihan, dan pengamanan aset yang berkaitan dengan perkara.
Penanganan perkara tidak hanya berorientasi kepada tersangka, tetapi juga bagaimana melakukan penelusuran dan perbaikan atau pemulihan aset,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Banggai Abdul Saleh, yang akrab disapa Ale, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kajari Banggai bersama jajarannya dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Ia menilai komunikasi dan silaturahmi antara institusi penegak hukum dengan insan pers sangat penting untuk membangun hubungan yang profesional, terbuka, serta tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik dan hukum.
PWI Banggai mengapresiasi kinerja Kajari Banggai bersama jajaran dalam menangani berbagai perkara yang sedang berjalan,” kata Abdul Saleh.
Pertemuan tersebut kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. Keakraban antara Kajari Banggai, jajaran Kejaksaan Negeri Banggai, pengurus PWI, dan para wartawan terlihat dalam suasana yang penuh kekeluargaan.
Silaturahmi tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan insan pers dalam menyampaikan informasi penegakan hukum kepada masyarakat secara objektif, berimbang, dan berdasarkan fakta.(DQ74).








Komentar