Gelar Rapat Ketua Bawaslu Banggai Ridwan Perkuat Kapasitas SDM Pengawas dan Kesekretariatan

gNews.co.id,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai terus memperkuat kapasitas jajaran dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel.

Hal tersebut dilakukan melalui Rapat Peningkatan Kapasitas Jajaran terkait Layanan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) yang dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan, S.H., Senin (31/8/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten/Kota” tersebut berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Banggai. Rapat diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai bersama seluruh jajaran staf sekretariat.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banggai menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah secara daring melalui Zoom, yakni Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Darwis.

Rapat difokuskan pada penguatan pemahaman dan keterampilan jajaran dalam tata kelola layanan manajemen SDM. Sejumlah materi yang dibahas antara lain pengelolaan administrasi kepegawaian serta sistem perencanaan dan pelaporan kinerja pegawai melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Peningkatan kapasitas ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Banggai dalam memperkuat kualitas dukungan kesekretariatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh jajaran diharapkan memiliki pemahaman yang seragam mengenai standar pelayanan manajemen SDM, sehingga pengelolaan administrasi dan kinerja pegawai dapat berjalan secara efektif, tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat berlangsung tertib dan interaktif. Para peserta juga diberikan kesempatan mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab terkait berbagai persoalan serta implementasi layanan manajemen SDM di lingkungan Bawaslu Kabupaten Banggai.

Dengan penguatan kapasitas tersebut, Bawaslu Kabupaten Banggai diharapkan semakin siap membangun tata kelola kelembagaan yang profesional guna menunjang pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara optimal.(DQ74).

Komentar