Di Palu, Anak Lahir Langsung Dapat Akta Kelahiran

gNews.co.id – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE bersama sejumlah pimpinan rumah sakit menandatangi perjanjian kerjasama terkait ‘Layanan Alpukat’ atau Anak Lahir Pulang Bawa Akta Kelahiran pada Rabu, 15 Maret 2023 di ruang kerja Wali Kota.

Layanan Alpukat tersebut merupakan inovasi Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh akta kelahiran anaknya.

Ada 21 rumah sakit, Puskesmas, dan klinik yang bekerjasama terkait layanan tersebut seperti di antaranya RSU Sis Al-Jufri, RS Bhayangkara, RSUD Anutapura, RS Bersalin Budi Agung, RS Bersalin Care She, RS Woodward, RSIA Nanapura, dan seluruh Puskesmas se-Kota Palu.

Wali Kota Hadianto menyampaikan bahwa salah satu keinginan Pemerintah Kota Palu hari ini adalah memberikan pelayanan dasar yang optimal kepada masyarakat.

Salah satu di antara pelayanan dasar itu adalah yang berhubungan dengan pencatatan sipil dan administrasi kependudukan masyarakat.

Menurutnya, administrasi kependudukan masyarakat bukan diawali nanti seseorang telah menjelang dewasa baru kemudian terdata oleh pemerintah, tetapi sejak dini setelah seorang anak lahir.

“Hal ini sesungguhnya dari zaman dahulu pun sudah ada yaitu akta kelahiran, bahkan saat ini juga Pemerintah Kota Palu sudah ada KIA atau Kartu Identitas Anak. Hal ini dilakukan untuk semakin mengoptimalkan administrasi kependudukan,” katanya.

Baca Juga: RSUD Anutapura Layani Informasi Obat Via Whatsapp, Simak Penjelasannya!

Komentar