Buruh Bangunan Tewas Ditikam, Ini Penjelasan Kapolres Morowali Utara

gNews.co.id – Seorang buruh bangunan bernama Yonatan Musa yang biasa disapa Natan umur 49 Tahun, warga Kelurahan Kawua Kecamatan Poso Kota Selatan Provinsi Sulawesi Tengah merenggang nyawa setelah ditikam rekan kerjanya berinisial S. Rabu (17/5/2023).

Kapolres Morowali Utara, Akbp Imam Wijayanto, S.I.K., M.H membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya Natan tewas di tempat kejadian perkara pada Rabu, 17 Mei 2023 pukul 10.00 WITA di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.

” Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayan yang mengakibatkan korban Yonatan Musa yang biasa dipanggil Natan. Korban tewas setelah mendapat dua tusukan di bagian rusuk sebelah kanan dan bagian ulu hati,” ujar Kapolres.

Usai menikam korban, lanjut Kapolres, pelaku S menusuk badannya sendiri sebanyak 4 kali dan berhasil diamankan petugas. Kemudian Korban dan Pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Lembo.

“Jenazah korban masih di Puskesmas Lembo, menunggu keluarga dari Poso, untuk pelaku sendiri setelah mendapatkan perawatan langsung diamankan di Polres Morowali Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk Motifnya diduga karena kesalahpahaman namun masih didalami oleh petugas,” jelas Kapolres.

Adapun kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WITA, saat korban, Lk.Adi dan pelaku sedang mengerjakan bangunan ruko yang terletak di Desa Tompira.

Saat itu pelaku memanggil korban yang sedang mengerjakan plesteran bagian atas gedung dan naik di kuda-kuda atau pijakan kayu, untuk turun dan berbicara sebentar tentang penyelesaian pekerjaan supaya lebih cepat.

Namun saat itu korban tidak mau turun dan menyuruh pelaku untuk kerja saja, sehingga membuat pelaku marah.

Saat pelaku sedang marah, kemudian korban turun dari kuda-kuda untuk menemui pelaku. Lalu pelaku langsung mengambil pisau yang berada dalam sebuah tas hitam di atas bangku yang terletak tidak jauh dari tempat mereka bekerja.

Kemudian pelaku menikam bagian rusuk sebelah kanan dan bagian ulu hati korban sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Pelaku juga menusuk dirinya sendiri menggunakan pisau tersebut sebanyak 4 kali.

Komentar