DPR RI Soroti Masa Berlaku SIM, Politisi Demokrat: Itu kan Alat Cari Duit

gNews.co.idPolitisi Partai Demokrat Benny K. Harman menyebutkan bahwa masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai ajang cari uang.

Hal itu ia kemukakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen pol Firman Shantyabudi di ruang rapat kerja Komisi III gedung DPR RI, Rabu (5/7/2023).

“Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalo Bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian, itu kalau mau benar,” tegas Benny K. Harman dilansir dari kanal Youtube salah satu media, Kamis (6/7/2023).

Ia menduga, jika masa berlaku SIM hanya 5 tahun, maka ada potensi untuk melakukan pungutan liar (pungli).

“Tapi kalau mau cawe cawe, polisi mau cawe cawe di SIM itu caranya, perpanjang SIM. Cabut itu perpanjang SIM, satu kali dikasih seumur hidup,” katanya.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu mengusulkan masa berlaku SIM) bisa seumur hidup.

Benny menyampaikan, sebaiknya pemberlakuan SIM tidak perlu diperpanjang tiap lima tahun.

Ia meminta agar kebijakan itu dievaluasi dengan menjadikan masa berlaku SIM menjadi seluruh hidup.

“Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup,” tandasnya.

Namun, jika memang itu masuk dalam Pendapatan Begara Bukan Pajak (PNBP), maka perpanjangan tiap lima tahun rentan hanya dijadikan alat menghasilkan uang.

Baca: Polisi Jangan Persulit Masyarakat Urus SIM, Kapolri: Ujung-ujungnya di Bawah Meja

Komentar